Sabtu, 31 Maret 2012

BBM oh BBM

Rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan harga BBM pada bulan April mendatang masih terus menjadi polemik dan terus mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan melalui aksi demontrasi. Menurut pendapat saya, sebenarnya aksi demonstrasi dengan beramai-ramai turun ke jalan, membawa atribut dengan berbagai macam bentuknya serta menyuarakan yel-yel dan tuntutan-tuntutan dengan suara keras dan lantang sepertinya tidak begitu efektif, karena pada dasarnya “orang-orang” yang kita demo tersebut sudah kehilangan hati nuraninya, sehingga menganggap aksi demo hanya angin lalu. Berbeda jika kita melakukan semacam audiensi dalam forum yang lebih nyaman dan santai, mungkin apa yang menjadi keinginan bersama bisa lebih tersalurkan dan direspon baik oleh pemerintah.


Kembali ke topik awal, yaitu kenaikan harga BBM. Tujuan pemerintah berencana menaikkan harga BBM pada bulan April mendatang dikarenakan harga minyak dunia saat ini mengalami peningkatan harga, sehingga harga BBM di Indonesia yang selama ini disubsidi mengalami pembengkakan anggaran, dan mau tidak mau Negara akan menaikkan harga BBM agar anggaran untuk subsidi BBM tidak mengalami pembengkaan. Jika harga BBM benar-benar melonjak, hal tersebut pasti berimbas pada harga kebutuhan yang lain, sehingga beban hidup masyarakat menjadi semakin tertekan. Walaupun pemerintah berencana akan memberikan Bantuan langsung tunai sementara menurut pendapat saya hal tersebut kurang efektif karena pemerintah juga harus mengganggarkan dana untuk BLTS tersebut. Kenaikan harga BBM  sebenarnya ini bisa dihindari di Indonesia, lantas caranya bagaimana agar kenaikan harga BBM di Indonesia bisa di hindari?
Jawabannya adalah dengan adanya pengurangan gaji di kalangan pemerintah, baik para pegawai DPR, MPR , Menteri, bahkan presiden dan wakil presiden. Hal ini merupakan salah satu cara yang bisa digunakan untuk menutup biaya subsidi BBM, sehingga harga BBM tidak mengalami peningkatan harga dengan konsekuensi jumlah gaji pemerintah dikurangi.
Sudah saatnya pemerintah berbesar hati dengan merelakan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama. Berdasarkan sumber yang saya baca menyatakan bahwa gaji seorang anggota DPR setiap bulannya mencapai Rp. 51,5 juta. Gaji tersebut merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya. Angka Rp. 51,5 juta/bulan tersebut dikalikan dengan jumlah anggota dewan sebanyak 550 maka jumlah anggaran Negara yang digunakan untuk menggaji anggota dewan sebanyak Rp 28.325.000.000/bulan. Sehingga bisa kita bayangkan sendiri betapa mewahnya kehidupan anggota dewan tersebut dan yang membuat kita miris adalah ketika kita melihat para wakil rakyat tersebut tidak menghadiri rapat penting yang membahas mengenai kesejahteraan rakyat Indonesia.

Jumlah Rp 51,5 juta/bulan tersebut jika kita rasionalkan sangatlah melebihi dari kata cukup jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Katakanlah sehari biaya hidup di Jakarta untuk seorang pegawai pemerintah maksimal Rp. 300.000 dikali 30 hari jumlahnya Rp. 9.000.000 jumlah itu saja seseorang secara normal sudah hidup sangat berkecukupan. Maka jumlah uang sisa yang disimpan atau kurang efektif tersebut sangat banyak. Jika pemerintah benar-benar menjadi wakil rakyat yang membela rakyat, ingin mensejah terakan rakyat, mengapa meraka tidak merelakan separo dari jumlah gajinya untuk dimasukkan dalam anggaran subsidi BBM. Akankah sangat bermanfaat bagi rakyat ditengah-tengah himpitan ekonomi yang semakin menyiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar